CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Saturday, 26 March 2011

PENDIDIKAN ISLAM PADA MASA ORDE LAMA DAN ORDE BARU


BAB II
PEMBAHASAN
Pendidikan Islam Zaman Orde Lama
Setelah Indonesia merdeka, penyelenggaraan pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik di sekolah negeri maupun swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan memberikan bantuan terhadap lembaga tersebut sebagaimana yang dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BPKNP) pada tanggal 27 Desember 1945, yang menyebutkan bahwa:
Madrasah dan pesantren yang pada hakikatnya adalah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yang sudah berurat akar dalam masyarakat Indonesia umumnya, hendaklah pula mendapat perhatian dan bantuan nyata berupa tuntutan dan bantuan material dari pemerintah.
Kenyataan tersebut timbul karena kesadaran umat Islam yang dalam setelah sekian lama terpuruk di bawah kekuasaan penjajah. Pada zaman penjajahan Belanda pintu masuk pendidikan modern bagi umat Islam sangat sempit
Meskipun Indonesia baru memproklamasikan kemerdekaannya dan sedang menghadapi revolusi fisik, pemerintah Indonesia sudah berbenah diri, terutama memperhatika masalah pendidikan yang dianggap cukup vital dan menentukan. Untuk itu, dibentuklah Kementerian Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan (PP dan K). Dengan terbentuknya Kementerian Pendidikan tersebut maka diadakan berbagai usaha, terutama mengubah sistem pendidikan dan menyesuaikannya dengan keadaan yang terbaru.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sebagaimana dikemukakan terdahulu, terjadi perubahan di berbagai aspek, tidak hanya terjadi di bidang pemerintahan, tetapi juga dalam pendidikan. Perubahan yang terjadi dalam bidang pendidikan merupakan perubahan yang bersifat mendasar, yaitu perubahan yang menyangkut penyesuaian kebijakan pendidikan dengan dasar dan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka yang sesuai dengan idiilnya tujuan pendidikan, sistem persekolahan dan keempatan belajar yang diberikan kepada rakyat jelata.
oleh sebab itu, tidak dikenal lagi pembatasan pembinaan pendidikan, yang disebabkan perbedaan agama, sosial, ekonomi dan golongan. Dengan demikian, setiap anak Indonesia dapat memilih tempat belajar, sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya.
Keberadaan Pendidikan Islam
Di tengah-tengah berkobarnya revolusi fisik, pemerintah R.I. tetap membina pendidikan agama. Pembinaan Pendidikan agama tersebut secara formal institusional dipercayakan kepada Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh karena itu, dikeluarkanlah peraturan-peraturan bersama antara kedua sekolah umum baik negeri maupun swasta.
Untuk mengelola pendidikan agama yang diberikan di sekolah-sekolah umum tersebut, maka pada bulan Desember 1946, dikeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri PP dan K dengan Menteri Agama, yang mengatur pelaksanaan pendidikan agama pada sekolah-sekolah umum (negeri atau swasta), yang berada di bawah Kementerian PP dan K.
Maka sejak itulah terjadi semacam dualisme pendidikan di Indonesia, yaitu Pendidikan agama dan Pendidikan Umum. Di satu pihak Departemen Agama mengelola semua jenis pendidikan agama. Dan di pihak lain Departemen Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan mengelola pendidikan pada umumnya dan mendapatkan kepercayaan untuk melaksanakan sistem Pendidikan Nasional.
Begitulah keadaan pendidikan silam dengan segala kebijaksanaan pemerintah pada zaman Orde Lama. Pada akhir Orde Lama tahun 1965 lahir semacam kesadaran baru bagi umat Islam, dengan timbulnya minat yang mendalam terhadap masalah-masalah pendidikan yang dimaksudkan untuk memperkuat umat Islam, sehingga sejumlah organisasi Islam dapat dimantapkan.
Pendidikan Islam Masa Orde Baru
Sejak ditumpasnya peristiwa G 30 S/PKI pada tanggal 1 Oktober 1965, bangsa Indonesia telah memasuki fase baru yang diberi nama Orde Baru.
Orde baru bukanlah merupakan golongan tertentu, sebab Orde Baru berupa pengelompokan fisik. Perubahan Orde Lama (sebelum 30 September 1965) menjadi Orde Baru berlangsung melalui kerja sama erat antara pihak ABRI atau Tentara dan Gerakan-gerakan Pemuda, yang disebut Angkatan 1966. Para pemuda itu bergabung dalam KAMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia) dan KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia). Dalam KAMI yang memegang peran penting adalah Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sangat kuat serta mempunyai hubungan yang tidak resmi dengan Masyumi dan organisasi Islam lainnya. Sejak tahun 1966, para mahasiswa ini mulai melakukan demonstrasi di jalan-jalan, sebagian secara spontan, sebagian lagi atas perencanaan pihak lain.
1.    Kebijaksanaan Pendidikan secara Umum
Pada ketetapan MPRS Nomor XXVII/MPRS/1966, Bab II Pasal 3 disebutkan tentang tujuan Pendidikan Nasional Indonesia yang dimaksudkan membentuk manusia Pancasila sejati berdasarkan ketentuan-ketentuan, seperti yang dikehendaki oleh Pembuatan UUD 1945. Dalam pasal 4 TAP MPRS Nomor XXVII/MPRS/1966 selanjutnya disebutkan tentang isi pendidikan untuk mencapai dasar dan tujuan pendidikan, yaitu :
1.      Mempertinggi mental, moral, budi pekerti dan memperkuat keyakinan beragama.
2.      Mempertinggi kecerdasan dan keterampilan.
3.      Membina dan mengembangkan fisik yang kuat dan sehat.
MPRS hasil Pemilu 1973 mengeluarkan ketetapan Nomor IV/MPR/1973 yang juga dikenal dengan nama GBHN yang merumuskan pula tujuan Pendidikan Nasional.
Rumusan-rumusan selanjutnya mengenai Pendidikan Nasional termuat dan ditetapkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui Ketetapan MPR, tahun 1978, 1983, 1988 dan 1993.
Rumusan tersebut semakin sempurna dengan lahirnya UU RI Nomor 2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional dengan dilengkapi beberapa peraturan Pemerintah dalam kerangka pelaksanaannya.
Dengan landasan pemikiran tersebut, pendidikan nasional disusun sebagai usaha untuk memungkinkan bangsa Indonesia mempertahankan kelangsungan hidupnya dan mengembangkan dirinya secara terus menerus dari satu generasi ke generasi berikutnya.
2.Keberadaan Pendidikan Agama Islam
Sejak tahun 1966 telah terjadi perubahan besar pada bangsa Indonesia, baik menyangkut kehidupan sosial, agama maupun politik. Berdasarkan tekad dan semangat tersebut, kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya, makin memperoleh tempat yang kuat dalam struktur organisasi pemerintahan dan dalam masyarakat pada umumnya.
Ringkasnya bahwa ditinjau dari segi falsafah negara Pancasila, dari konstitusi UUD 1945, dan dari Keputusan-keputusan MPR tentang GBHN, maka kehidupan beragama dalam pendidikan agama di Indonesia sejak Proklamasi Kemerdekaan pada tahun 1945 sampai berakhirnya pelaksanaan Pembangunan Jangka Panjang Tahap I dan memasuki PJP II semakin mantap.
Begitu juga teknik pelaksanaan pendidikan agama di sekolah-sekolah umum mengalami perubahan-perubahan tertentu, seiring dengan berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi serta perubahahan sistem proses belajar mengajar, misalnya tentang materi pendidikan agama diadakan pengintegrasian dan pengelompokan, yang tampaknya lebih terpadu dan diadakan pengurangan alokasi waktu.
2.    Pendidikan Islam pada Masa Pembangunan Dewasa Ini
Kaitan antara pendidikan Islam dengan pendidikan nasional semakin nampak dalam rumusan pendidikan nasional, yaitu pendidikan nasional ialah usaha dasar untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai budaya, pengetahuan, keterampilan, daya estetik dan jasmaninya, sehingga dia dapat mengembangkan dirinya dan bersama-sama dengan sesama manusia membangun masyarakatnya serta membudayakan alam sekitarnya.
Dari uraian diatas, pendidikan Islam menempati kedudukan yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan manusia seutuhnya. Hal ini mudah dimengerti karena bangsa Indonesia sebagai bangsa yang beragama tidak dapat melaksanakan agamanya dari setiap aktivitas pendidikan yang dilakukannya. Secara kompehensip agama bagi bangsa Indonesia adalah “generator” pembangkit listrik bagi pengisian aspirasi dan inspirasi bangsa. Agama juga merupakan alat pengembangan dan pengendalian bagi bangsa Indonesia yang sedang giat melaksanakan pembangunan di segala sektor.
3.    Pendidikan Islam di Indonesia dan Prospeknya di Masa Depan
Melihat kendala yang dihadapi oleh pendidikan nasional, minimal telah terpantul sinar yang juga menggambarkan tentang kondisi pendidikan Islam di Indonesia pada masa kini.
Dari kendala yang ada pada masa kini, prospek pendidikan Islam di Indonesia pun tidak banyak melangkah jauh. Artinya, pendidikan Islam di Indonesia untuk beberapa tahun mendatang masih harus menyelesaikan persoalan-persoalan yang sedang dihadapi oleh pendidikan Islam di Indonesia masa kini.
Hal tersebut perlu diingatkan kepada para pengelola pendidikan Islam yang ada pada saat ini, khususnya pendidikan tinggi yang masih belum strategis. Pendidikan Islam masih berperan sebagai pelestari dan transmisi dari kitab-kitab kuning yang mewakili pemikiran Islam pada masa imam mazhab beberapa abad yang lalu. Kasarnya, pendidikan Islam pada masa kini terutama di Indonesia yang mayoritas Islam belum mampu mengadakan eksplorasi.
Oleh sebab itu, pendidikan Islam Indonesia pada masa yang akan datang memerlukan satu orientasi baru sebagai upaya terhadap perubahan ke arah pengembangan teknologi atau merombak pola pikir pendidikan Islam dari pola konvensional ke pola keilmuan.
Problem lain yang harus dilihat untuk mengantisipasi pendidikan Islam pada masa mendatang adalah belum terlaksananya pemakanan dari keseluruhan sistem yang dikehendaki oleh Undang-Undang sistem pendidikan Nasional.
                 Adapun lembaga pendidikan secara struktual internal masa yang akan datang masih sama seperti yang ada pada saat sekarang ini,yaitu:
1.    Pendidkan model ponok pesantren
2.    Pendidikan madrasah
3.    Pendidikan umum yang bernafaskan islam
4.    Pendidikan umum yang mengajarkan mata pelajaran/mata kuliah agama islam.

0 komentar:

Post a Comment

COMMENT PLEASE.............