CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Tuesday, 11 June 2013

Sejarah Pendidikan Islam Masa Belanda


A.      Masuknya VOC
Vereenigde Oostindische Compagnie (Perserikatan Perusahaan Hindia Timur atau Perusahaan Hindia Timur Belanda) atau VOC didirikan pada tanggal 20 Maret 1602 merupakan perusahaan Belanda yang memiliki monopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia. Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan perserikatan dagang Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan pertama yang mengeluarkan pembagian saham. Di masa itu, terjadi persaingan sengit di antara negara-negara Eropa, yaitu Portugis, Spanyol kemudian juga Inggris, Perancis dan Belanda, untuk memperebutkan hegemoni perdagangan di Asia Timur.

Untuk menghadapai masalah ini maka oleh Staaten Generaal di Belanda, VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya negara. Meskipun sebenarnya VOC merupakan sebuah badan dagang saja, tetapi badan dagang ini istimewa karena didukung oleh negara dan diberi fasilitas-fasilitas sendiri yang istimewa. Misalkan VOC boleh memiliki tentara dan boleh bernegosiasi dengan negara-negara lain. Bisa dikatakan VOC adalah negara dalam negara.
Hak-hak istimewa yang tercantum dalam Oktrooi (Piagam/Charta) tanggal 20 Maret 1602 meliputi:
a)       Hak monopoli untuk berdagang dan berlayar di wilayah sebelah timur Tanjung Harapan dan sebelah barat Selat Magelhaens serta menguasai perdagangan untuk kepentingan sendiri;
b)       Hak kedaulatan (soevereiniteit) sehingga dapat bertindak layaknya suatu negara untuk:
1.      memelihara angkatan perang,
2.      memaklumkan perang dan mengadakan perdamaian,
3.      merebut dan menduduki daerah-daerah asing di luar Negeri Belanda,
4.      memerintah daerah-daerah tersebut,
5.      menetapkan/mengeluarkan mata-uang sendiri, dan
6.      memungut pajak.
Perusahaan ini mendirikan markasnya di Batavia (sekarang Jakarta) di pulau Jawa. Pos kolonial lainnya juga didirikan di tempat lainnya di Hindia Timur yang kemudian menjadi Indonesia, seperti di kepulauan rempah-rempah (Maluku), yang termasuk Kepulauan Banda di mana VOC manjalankan monopoli atas pala dan fuli. Metode yang digunakan untuk mempertahankan monompoli termasuk kekerasan terhadap populasi lokal, dan juga pemerasan dan pembunuhan massal.                 
Tahun 1603 VOC memperoleh izin di Banten untuk mendirikan kantor perwakilan, dan pada 1610 Pieter Both diangkat menjadi Gubernur Jenderal VOC pertama (1610-1614), namun ia memilih Jayakarta sebagai basis administrasi VOC. Sementara itu, Frederik de Houtman menjadi Gubernur VOC di Ambon (1605 - 1611) dan setelah itu menjadi Gubernur untuk Maluku (1621 - 1623).
Di Indonesia VOC memiliki sebutan populer Kompeni atau Kumpeni. Istilah ini diambil dari kata compagnie dalam nama lengkap perusahaan tersebut dalam bahasa Belanda. Tetapi rakyat Nusantara lebih mengenal Kompeni adalah tentara Belanda karena penindasannya dan pemerasan kepada rakyat Nusantara yang sama seperti tentara Belanda.
Bangsa Indonesia mengalami penjajahan Belanda sekitar tiga ratus lima puluh tahun lamanya. Penjajahan Belanda ini telah mewariskan kondisi kehidupan masyarakat Indonesia yang porak-poranda dalam banyak hal. Situasi sosial budaya masyarakat Indonesia yang majemuk ditambah dengan wilayah geografisnya yang luas, sangat rentan terhadap bahaya agitasi atau hasutan yang menjurus pada huru-hara serta pemberontakan dan ekspansi atau perluasan wilayah suatu negara dengan menduduki -sebagian atau seluruh- wilayah negara lain.      
                 .
B. Perkembangan Pendidikan Islam Nusantara pada Masa Penjajahan      Belanda
Belanda turut mewarnai perjalanan sejarah Islam di Indonesia. Belanda tahu bahwa untuk mempertahankan kekuasaannya di Indonesia, mereka harus memahami tentang seluk beluk penduduk yang dikuasainya. Belanda tahu bahwa Negara yang dikuasainya mayoritas penduduknya beragama islam, yang selanjutnya juga berpengaruh dalam perkembangan pendidikan islam di Indonesia.
Pemerintah belanda melakukan pembaharuan pendidikan dalam rangka menancapkan kepentingannya yaitu tidak lain adalah westernisasi dan kristenisasi yang mewarnai kebijakan penjajahan belanda di Indonesia selama 3,5 abad.
Adapun perkembangan pendidikan islam pada zaman pemerintahan kolonial Belanda adalah seperti berikut:
1.    Pendidikan Islam sebelum tahun 1900
Pendidikan dikenal secara perorangan, baik di keluarga, surau/ langgar serta di masjid. Pendidikan perorangan dan rumah tangga ini lebih menekankan pelajaran praktis, misalkan tentang ketauhidan, keimanan, dan masalah-masalah yang berkaitan dengan ibadah.
Sedangkan pendidikan di surau/langgar mempunyai dua tingkatan yaitu: pelajaran al-qur’an dan pengkajian kitab. Pengkajian al-qur’an diberikan pelajaran huruf hijaiyah, juz amma dan al-qur’an. Setelah murid selesai menyelesaikan pelajaran al-qur’an ia dapat melanjutkan pengkajian kitab. Pengkajian kitab diajarkan ilmu sharaf, nahwu, tafsir dan ilmu-ilmu agama lainnya.
Pendidikan Islam pada masa sebelum tahun 1900 bercirikan sebagai berikut:
a.         Pelajaran diberikan satu demi satu;
b.         Pelajaran ilmu sharf didahulukan dari ilmu nahwu;
c.         Buku pelajaran mulanya dikarang oleh ulama Indonesia dan diterjemahkan ke dalam bahasa daerah setempat;
d.        Kitab yang digunakan umumnya ditulis tangan;
e.         Pelajaran satu ilmu, hanya diajarkan dalam satu macam buku saja;
f.          Toko buku belum ada, yang ada hanyalah menyalin buku dengan tulisan tangan;
g.         Karena terbatasnya bacaan, materi ilmu agama sangat sedikit
h.         Belum lahir aliran baru dalam islam.

Pada periode ini memang sulit untuk menentukan secara pasti kapan dan dimana surau atau langgar dan pesantren yang pertama kali berdiri. Namun dapat diketahui bahwa pada Abad ke-17 M di jawa telah terdapat pesantren Sunan Bonang di Tuban, Sunan Ampel di Surabaya, Sunan Giri di Sidomukti Giri dan sebagainya.
Namun sebelum itu sebenarnya telah ada sebuah pesantren di hutan glagah arum (sebelah selatan Jepara) yang didirikan oleh Raden Fatah pada tahun 1475M. sementara itu di Sumatera terdapat tempat pengajian berupa surau namun belum diketahui dimana dan kapan berdirinya.

2.    Pendidikan Islam pada masa peralihan (1900-1908)
Disebut masa peralihan karena sebelum tahun 1900 pendidikan islam relatif sedikit dan berlangsung secara sederhana kemudian dimasa ini mulai banyak berdiri tempat pendidikan islam. Yang terkenal di Sumatera adalah Surau Parabek Bukit Tinggi (1908) yang didirikan oleh syekh H. Ibrahim Parabek dan di pulau Jawa seperti pesantren Tebuireng, namun system madrasah waktu itu belum dikenal.
Maraknya pendidikan Islam ini bisa disebabkan  oleh adanya pengaruh pendidikan yang dilakukan oleh Syekh Khatib Minangkabau dan kawan-kawannya yang begitu banyak mendidik dan mengajar pemuda di Mekah, terutama pemuda-pemuda yang berasal dari Indonesia dan Malaya. Murid-murid beliau diantaranya H. Abdul Karim Amrullah (ayah Buya Hamka) yang mengajar di surau Jembatan Besi Padang Panjang, KH. Ahmad Dahlan (pendiri Muhammadiyah) di Yogyakarta, dan KH. Adnan di Solo. Juga termasuk KH. Hasyim Asy’ari pendiri pesantren  Tebuireng dan pendiri Nahdhatul Ulama (NU). Dengan demikian ketika murid-murid yang belajar di Mekah kembali ke Indonesia turut berandil dalam pembaruan pendidikan Islam di Indonesia. Dengan demikian maka Syekh Ahmad Khatib Minangkabau (berasal dari Sumatera) dan kawan-kawannya merupakan reformer pendidikan Islam di Indonesia.
Pelajaran agama Islam pada masa peralihan ini bercirikan sebagai berikut:
a)      Pelajaran untuk dua sampai enam ilmu dihimpun sekaligus jadi satu pelajaran;
b)      Pelajaran nahwu didahulukan atau disamakan dengan ilmu sharf;
c)      Buku pelajaran semuanya karangan ulama Islam Kuno dan dalam bahasa Arab;
d)     Buku-buku semuanya dicetak;
e)      Suatu ilmu diajarkan dari beberapa macam buku, rendah, menengah dan tinggi;
f)       Telah ada toko buku yang memesan buku-buku dari Mesir dan Mekkah;
g)      Ilmu agama telah berkembang luas berkat banyaknya buku bacaan;
h)      Aliran baru dalam Islam mulai lahir.

Pada masa ini kebijakan pemerintah colonial Belanda terhadap pendidikan Islam Indonesia berjalan secara ketat. Belanda gencar mempropagandakan pendidikan yang mereka kelola, yaitu pendidikan yang membedakan antar golongan pribumi dengan golongan priyayi atau pejabat bahkan yang beragama Kristen.



3.    Pendidikan Islam setelah tahun 1909
Kesadaran untuk belajar mulai marak di tengah masyarakat terutama belajar agama Islam, hal ini menjadikan doronga bagi para ulama untuk mengembangkan pendidikan Islam. Ulama merasa bahwa system pendidikan langgar dan pesantren tradisional sudah tidak sesuai lagi dengan iklim Indonesia  sehingga butuh untuk menerapkan pendidikan Islam dalam madrasah dan sekolah secara teratur. Maka berdirilah madrasah Adabiyah pada tahun 1909 di Padang yang dipimpin oleh Syekh Abdullah Ahmad, madrasah Diniyah di Pdang Panjang yang dipimpin oleh Zainudin Labai El Yunusi pada tahun 1915. Muncul pula surau yang memakai system kelas dalam proses belajar mengajar di Sumatera Tawalib Padumatera Tawalib Padang Panjang yang dipimpin oleh Syekh Abdul Karim Abdullah pada tahun 1921. Di Sumatera pada tahun itu pula berdiri Sumatera Thawalib Parabek Bukittinggi yang dipimpin oleh Jam’iyyah Diniyah yang dipimpin oleh Syekh Ibrahim Musa. Di Aceh madrasah pertama yang berdiri adalah madrasah Sa’adah Adabiyah yang didirikan oleh Jam’iyyah Diniyah Pimpinan Thawalib Daud Beureuh pada tahun 1939 di Belang Paseh Sigli. Di Jawa KH. Hasyim Asy’ari mendirikan madrasah Salafiyyah di Tebuireng Jombang pada tahun 1919.
Dari tahun berdirinya madrasah-madrasah tersebut maka dapat dieimpulkan bahwa system madrasah baru dikenal pada permulaan abad ke-20. Pada masa ini system pendidikan madrasah sudah dikenal hamper diseluruh wilayah Indonesia, baik yang didirikan secara pribadi maupun oleh organisasi- organisasi Islam, mulai dari tingkat rendah, menengah sampai tingkat tinggi.
Sistem madrasah membawa pembaharuan dalam  pendidikan Islam seperti;
a)         Perubahan system pengajaran, dari perorangan atau sorogan menjadi klasikal;
b)        Pengajaran pengetahuan umum disamping pengetahuan agama dan bahasa Arab;
Pendidikan madrasah sampai menjelang berakhirnya penjajahan Belanda sudah beraneka macam bentuk, jenjang dan tingkatan, demikian juga kurikulumnya. Walaupun demikian pihak colonial Belanda berusaha semaksimal mungkin untuk menghalang-halangi pendidikan madrasah. Hal ini dikarenakan anggapan mereka bahwa pendidikan madrasah, disamping dapat mencerdaskan kehidupan bangsa Indonesia, juga berfungsi mengembangkan ajaran-ajaran Islam dikalangan remaja, yang tentu saja pada gilirannya nanti sangat mengancam posisi pemerintahan Hindia Belanda. Dan ternyata apa yang menjadi kekhawatiran Belanda ini menjadi kenyataan.

C.  Sikap Penjajah Belanda terhadap Pendidikan Islam di Indonesia
Kedatangan Belanda di muka bumi Nusantara mengemban fungsi ganda, yaitu melakukan penjajahan dan salibisasi. Oleh karena itu semboyan yang terkenal untuk penjajah Belanda adalah: Glory, Gold dan Gospel. Karema misi ganda inilah secara otomatis segala tindakan atau kebijakan yang diambil pihak Belanda dalam masalah pendidikan Islam cenderung merugikan umat Islam. Hal ini terlihat diantaranya ketika Van Den Boss menjadi Gubernur Jenderal di Jakarta pada tahun 1831, keluarlah kebijakan bahwa sekolah-sekolah Gereja dianggap dan diperlukan sebagai sekolah pemerintah. Sedang departemen yang mengurus pendidikan dan keagamaan dijadikan satu, sementara di setiap daerah Kresidenan didirikan satu sekolah Agama Kristen. Bahkan, pemerintah penjajah Belanda secara terang-terangan membiayai gerakan misionaris Kristen.
Inisiatif untuk mendirikan lembaga pendidikan yang diperuntukkan untuk rakyat pribumi adalah untuk kepentingan Belanda sendiri. Pendidikan agama Islam yang telah ada di pondok pesantren, masjid dan musholla dianggap tidak membantu pemerintah Belanda. Para santri pondok dianggap masih buta huruf latin yang secara resmi menjadi acuan bagi aturan pemerintah.
Adapun aturan yang ditetapkan pemerintah kolonial belanda diantaranya adalah:
a)      Pada tahun 1882 pemerintah Belanda membentuk suatu badan khusus yang bertugas untuk mengawasi kehidupan beragama dan pendidikan islam yang mereka sebut Priesterraden. Dari nasihat badan inilah maka pada tahun 1905, pemerintah Belanda mengeluarkan suatu peraturan yang mengharuskan para guru agama islam memiliki izin khusus untuk mengajar. Hal ini sangat merugikan lajunya perkembangan pendidikan Islam di Indonesia.
b)      Tahun 1925 keluar lagi peraturan yang lebih ketat terhadap pendidikan islam bahwa tidak semua kyai boleh memberikan pelajaran mengaji kecuali telah mendapat rekomendasi atau persetujuan pemerintah Belanda.
c)      Pada tahun 1932 keluar lagi peraturan yang isinya berupa kewenangan untuk memberantas dan menutup madrasah dan sekolah yang tidak ada izinnya atau memberikan pelajaran yang tidak disukai oleh pemerintah Belanda yang disebut Ordonasi Sekolah Liar (Wilde School Ordonantie).

Atas dasar perjuangan dari organisasi Islam, melalui kongres Al-Islam pada tahun 1926 di Bogor, peraturan tentang penyelennggaraan pendidikan islam yang dibuat oleh pihak Belanda pada tahun 1905 dihapuskan dan di ganti dengan peraturan baru yang terkenal dengan sebutan Peraturan Ordonansi Guru.
Pada dasarnya banyak kerugian yang diderita oleh umat Islam dalam persoalan pendidikan pada masa penjajahan Belanda. Bahkan, tidak sedikit sekolah yang terpaksa ditutup atau dipindahkan karena ulah penjajah Belanda terhadap bangsa Indonesia.

0 komentar:

Post a Comment

COMMENT PLEASE.............